PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Globalisasi berasal dari
kata “global” yang
berarti “seluruh” atau “semua”. Globalisasi adalah proses menuju
terbentuknyasuatu kelompok besar yang meenyeluruh dan mendunia. Kehidupan
antara masyarakat di seluruh dunia sudah saling berhubungan dan menyatu.Dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan tekologi maka dunia industri ikut berkembang. Pabrik–pabrik
menghasilkan produk dengan jumlah yang banyak, seperti alat komunikasi,
peralatan dapur, mobil, atau pakaian. Dengan jumlah produksi yang melimpah,
perusahaan penghasil barang menjual produknya tidak hanya di dalam negeri
tetapi juga menjual ke seluruh dunia. Akhirnya, seluruh dunia cenderung
mempunyai kesamaan misalnya merk sepatu yang dipakai, makanan yang disantap,
dan olahragawanyang disukai. Teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi
sangat berpengaruh terhadap terjdinya globalisasi yang sedang berlangsung.Globalisasi merupakan
proses yang tidak mungkin dibendung oleh suatu bangsa. Bangsa menolak
globalisasi berarti bangsa tersebut akan tertinggal dan terbelakang. Setiap
orang merasakan dampak globalisasi, baik yang positif maupun yang ngatif.
Masyarakat harus pandai memilih dampak globalisasi yang baik. Bukti adanya
dampak globalisasi di masyarakat dapat diamati dalam hal periklanan, pariwisata,
migrasi, dan sudah masuk ke-ranah pendidikan. nah pada kesempatan
kali ini makalah kami akan khusus membahas masalah-masalah global dalam
pembelajaran ips SD yang antara lain meliputi ;
penduduk dan keluarga berencana (population and family planning),
pembangunan (development), hak asasi manusia (human right), migrasi (emigration,
immigration, refugees), kepemilikan bersama secara global (the
global commons), lingkungan hidup dan SDA (environment and natural
resources), kelaparan dan bahan pangan (hunger and food),
perdamaian dan keamanan (peace security), (prejudice
and discrimination).
B.
Rumusan
Masalah
a.macam-macam masalah global dalam
pembelajaran IPS SD
b.Pengertian
masing-masing masalah global dalam pembelajaran IPS SD
BAB II
PEMBAHASAN
Berkenaan
dengan masalah global, Merry M. Merryfield (1997: 8) antara lain mengemukakan
penduduk dan keluarga berencana (population
and family planning), pembangunan (development),
hak asasi manusia (human right),
migrasi (emigration, immigration, refugees), kepemilikan
bersama secara global (the global commons),
lingkungan hidup dan SDA (environment and
natural resources), kelaparan dan bahan pangan (hunger and food), perdamaian dan keamanan (peace security), (prejudice
and discrimination).
A.
PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
Masalah penduduk
dan pelaksanaan keluarga berencana sebagai upaya mengatasi masalahnya, bukan
lagi hanya dialami oleh kelompok masyarakat tertentu dan negara-negara
tertentu, melainkan telah menjadi masalah yang dirasakan, disadari serta
dialami oleh negara-bangsa di seluruh dunia. Masalah penduduk terletak pada
tingkat kesejahteraan dan kemakmuran yang rendah sebagai akibat adanya
kesenjangan yang besar antara pertumbuhan serta jumlah penduduk yang terus meningkat
dengan pertumbuhan segala kebutuhannya yang terbatas. Sedangkan upaya-upaya
yang dilakukan untuk menyeimbangkan dan menanggulanginya termasuk program
keluarga berencana masih belum berhasil. Program dan bahkan gerakan keluarga
berencana sebagai usaha mengatasi tingginya pertumbuhan penduduk, masih
mengalami hambatan, baik psikologis, sosial, budaya, maupun ekonomi.
Pelaksanaan KB secara berlanjut dan berkesinambungan, mendapat kendala dari
berbagai pihak, baik pihak penduduk sendiri maupun pihak lembaga yang mengelola
dan membiayainya.
B.
PEMBANGUNAN
Sebagai
suatu konsep, pembangunan itu merupakan upaya terencana meningkatkan kualitas
hidup masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya untuk kebanyakan negara-negara
miskin di dunia, menjadi masalah. Masyarakat dan negara-negara yang miskin yang
seharusnya melakukan pembangunan untuk mengentaskan diri dari kemiskinaan,
justru tidak mampu melaksanakannya.
C.
HAK
ASASI MANUSIA (HAM)
HAM merupakan
hal yang melekat pada tiap diri manusia, baik secara individu, anggota
masyarakat, maupun sebagai warga negara-bangsa dan warga dunia. HAM menjadi
masalah global terletak pada pelanggaran yang terjadi dan dialami oleh
orang-orang tertentu, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok oleh
pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan atau yang berkuasa. Oleh karena
itu kita masing-masing harus menyadari hak dan kewajiban, dan memahami serta
menghormati hak dan kewajiban orang lain. Lebih jauh lagi kita harus berupaya
memberikan pengertian dan kesadaran kepada peserta didik atas hak dan
kewajibannya. Proses yang demikian itu, juga ditujukan kepada masyarakat awam
yang biasanya hanya menyadari kewajibannya, sehingga mereka menjadi sasaran
pihak-pihak yang berupaya memanfaatkannya. Upaya penegakan HAM ini harus
dilakukan oleh setiap warga negara untuk mencegah dan memecahkan masalah atas
pelanggarannya.
D.
MIGRASI
Migrasi
sebagai suatu gerak pindah penduduk yang menjadi masalah global, paling tidak,
meliputi emigrasi (perpindahan
penduduk menuju negara lain yang akan menetap di negara baru tersebut), imigrasi (perpindahan penduduk dari
suatu negara ke dalam negeri tertentu yang diperkirakan akan menetap di negeri
terakhir), dan pengungsian (perpindahan
sekelompok penduduk dari suatu kawasan atau negara ke kawasan atau negara lain,
karena faktor-faktor tertentu yang mendesak). Bagi kawasan atau negara yang di
datangi ini menjadi suatu masalah karena berkaitan dengan pemenuhan segala
kebutuhan para pendatang, mulai dari tempat tinggal, pekerjaan, bahan pangan
dan sebagainya. Belum lagi jika kita perhatikan tentang keyakinan politik yang
dianut, kriminalitas, dan kemungkinan wabah atau penyakit yang mereka bawa.
Masalah tersebut membawa dampak luas dalam berbagai aspek kehidupan di antara
dua belah pihak. Oleh karena itu, pada tingkat makro, kenyataan tersebut telah
menjadi masalh global.
E.
KEPEMILIKAN
BERSAMA SECARA GLOBAL
Tiap
kawasan dengan kawasan lain, tiap negara dengan negara lain, terdapat “apa”
yang ditetapkan sebagai batas wilayah (darat, perairan, udara). Namun dalam
konteks dunia, khususnya berkenaan dengan samudra dan udara terbuka, merupakan
milik seluruh umat manusia, yang dapat dimanfaatkan oleh siapa saja. Pada
kenyataannya baik samudra luas terbuka dan angkasa luar yang “tidak bertuan”
itu, menjadi sengketa yang dapat menimbulkan masalah besar. Oleh karena itu,
hal-hal yang sesungguhnya menjadi milik bersama umat manusia, yang tidak dapat
diklaim oleh pihak mana pun, harus diatur bersama secara global oleh “hukum
internasional”.
F.
LINGKUNGAN
HIDUP DAN SUMBER DAYA ALAM
Lingkungan
hidup dengan sumber daya alam, merupakan dua hal atau dua pihak yang terkait
satu sama lain, bahkan tidak dapat dipisahkan satu dari yang lainnya.
Lingkungan hidup bagi kita manusia yaitu “kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya,
yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya” (UURI No. 4/1982:3). Berdasarkan acuan tadi, lingkungan
hidup itu meliputi hal-hal yang sangat luas mencakup segala apa yang ada di sekeliling
kita manusia, bahkan termasuk manusia yang ada di luar diri kita masing-masing.
Oleh karena itu, lingkungan hidup ini dapat dikelompokkan menjadi lingkungan
alam, lingkungan sosial, lingkungan budaya, dan lingkungan psikologi. Pokoknya,
segala apa saja yang berpengaruh terhadap sifat dan pertumbuhan kita manusia,
apakah berupa fenomena alam, manusia (sosial), hal dan hasil rekayasa manusia
(budaya), dan suasana kehidupan (psikologis) kejiwaan, itu semua termasuk ke
dalam lingkungan hidup manusia. Sedangkan sumber daya menurut Undang-undang
Nomor 4 tahun 1982 itu juga, tidak lain adalah “unsur lingkungan hidup yang
terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam hayati, sumber daya alam
nonhayati, dan sumber daya buatan”. Dengan demikian, sumber daya itu, tidak
lain adalah unsur lingkungan yang terdiri atas berbagai benda, baik hidup dan
yang tak hidup yang menjamin kehidupan manusia. Oleh karena itu, bila kita
soroti sumber daya dari penglihatan lingkungan, sumber daya itu adalah
lingkungan. Begitu juga sebaliknya.
Sebagai
akibat meningkatnya jumlah penduduk manusia dengan segala kebutuhannya,
lingkungan sebagai sumber daya, secara alamiah tidak dapat lagi menjamin
kehidupan manusia. Tanpa penerapan dan pemanfaatan IPTEK dalam merekayasa
lingkungan sebagai sumber daya, kesejahteraan umat manusia tidak dapat
terjamin. Namun demikian, penerapan dan pemanfaatan IPTEK tersebut, bermata dua
atau dilematis. Di satu pihak, memang IPTEK secara positif telah mendatangkan
rahmat dalam arti meningkatkan kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, ada
pihak yang menyatakan bahwa IPTEK itu menjadi “tulang punggung kesejahteraan”.
Namun di pihak lain seperti dapat kita amati dalam kehidupan, penerapan dan
pemanfaatan IPTEK itu juga telah membawa dampak negatif dalam bentuk masalah
lingkungan seperti pencemaran, kekeringan, banjir, tanah longsor, dan kenaikan
suhu udara global. Oleh karena itu, kita umat manusia harus penuh kewaspadaan
dalam menerapkan dan memenfaatkan IPTEK sesuai dengan asas-asas keserasian,
keseimbangan dan kelestarian. Masalah lingkungan dan pengurasan sumber daya
alam, bukan lagi hanya merupakan masalah lokal, regional ataupun nasional,
melainkan telah diyakini sebagai masalah global yang telah menjadi perhatian
dan kepedulian masyarakat dunia.
KTT
Bumi (Earth Summit) yang diadakan di
Rio de Janairo pada tahun 1992 juga merupakan tanda baru bagaimana masyarakat
dunia yang menaruh perhatian khusus terhadap pelestarian lingkungan dan sistem
ekologi. Dengan diadakan KTT Bumi pertama itu menandakan bahwa masalah
lingkungan dan sumber daya alam itu adalah masalah global, bukan hanya masalah
negara-negara maju ataupun berkembang (A.B. Susanto : 1998 : 74).
Bahkan,
pada dasawarsa tujuh puluhan, Kelompok Roma dengan tesisnya The Limits to Growth, telah mencanangkan
masalah keterbatasan kemampuan planet bumi menjamin kehidupan, apabila
pencemaran lingkungan global tidak diatasi oleh upaya-upaya yang meyakinkan,
antara lain mengenai pembatasan pertumbuhan penduduk dan menekan berbagai
pemenuhan kebutuhan hidup sampai batas minimum.
G.
KELAPARAN
DAN BAHAN PANGAN
Kelaparan
dan keterbatasan persediaan bahan pangan, merupakan masalah yang tidak dapat
dilepaskan dari kehidupan umat manusia, baik lokal dan regional maupun global. Bertolak dari pertumbuhan penduduk
dunia yang tidak akan berhenti,meskipun di berbagai kawasan tingkat rata-ratanya sudah sangat menurun bahkan ada
yang menerapkan konsep “pertumbuhan nol” (zero
growth), namun kenyataannya penduduk dunia itu jumlahnya terus
meningkat. Menurut perhitungan dan proyeksi Populatian
Reference Bereau (World Population Data Sheet,1997), penduduk dunia tahun
1997 jumlahnya 5,840 miliar,tahun 2010 sebanyak 6,894 miliar, dan pada tahun
2025 yang akan datang mencapai 8,036 miliar. Jumlah penduduk dunia yang terus
meningkat seperti itu, sudah pasti diikuti oleh pertumbuhan kebutuhan hidupnya,
paling tidak kebutuhan pangan. Oleh
karena itu, peningkatan produksi pangan, khususnya produksi pertanian bahan
pangan,menjadi tuntutan.
Segala
metode, pendekatan, teknik dan teknologi telah diterapkan pada bidang pertanian
dalam upaya meningkatkan produksi bahan pangan tadi, baik pada tingkat lokal
dan regional maupun pada tingkat dunia. Organisasi pertanian dan pangan dunia
(FAO) telah melakukan berbagai upaya dalam sektor pertanian pangan ini.
Rekayasa mekanik (Mechanical engineering)
rekayasa kimiawi ( chemical
engineering), rekayasa hayati (biotic
engineering), sampai ke rekayasa nuklir(
nuclear engineering) dan rekayasa sosial ( social engineering), telah –sedang –dan-akan dilakukan dalam
upaya meningkatkan produksi pangan dunia.
Namun
demikian, karena berbagai kendala yang meliputi kendala sosial tidak meratanya
kualitas kemampuan SDM, kendala politik
dan kekuasaan,kendala alam cuaca (El Nino dan La Nina) yang menyebabkan
kegagalan panen, kesenjangan antara pertumbuhan kebutuhan pangan dengan
pertumbuhan persediaan bahannya tidak dapat dihindarkan. Hal tersebut
mengakibatkan kelaparan di berbagai kawasan di dunia, di Afrika, Amerika Latin
dan di Asia. Gejolak politik dan ekonomi global juga menjadi salah satu
penyebab yang mendasar kelaparan di berbagai belahan bumi tadi.
H.
PERDAMAIAN
DAN KEAMANAN
Perdamaian
dan keamanan adalah dua aspek sosial-psikologis yang sangat mendasar serta
didambakan oleh tiap individu umat manusia. Namun demikian, sangat sulit
terealisasikan secara wajar dalm kehidupan. Kita dapat menghayati apa ayng
terungkap dalam pepatah “lain di bibir, lain di hati” apa yang menjadi
perbincangan tentang perdamaian berbeda dengan kenyataan. Perlombaan senjata
dan ,e,persenjatai diri dengan dalih” senjata untuk perdamaian” (armforces for peace) yang tidak hanya
dilakukan oleh negara-negara adikuasa melainkan
juga oleh negara-negara “kecil” merupakan petunjuk bahwa perdamaian itu
seperti “ telur di ujung tanduk”.
Kita
dapat menyimak dan mengamati “perlombaan senjata” antara Amerika Serikat dengan
Uni Soviet pada masa lalu, antara Amerika Serikat dengan Iran saat ini, dan
antara India dengan Pakistan , antara Israel dengan negara-negara Arab, serta
antara Korea Utara dengan Korea Selatan, menunjukan kerawanan terhadap
perdamaian yang sewaktu-waktu dapat meletus.Oleh karena itu, perdamaian dan
keamanan sukar terealisasikan,bahkan lebih merupakan kerawanan global yang
sewaktu-waktu dapat meletus yang tidak hanya dirasakan oleh negara-negara yang
bersangkutan, melainkan juga oleh seluruh dunia. Kerawanan- kerawanan terhadap perdamaian dan keamanan, bermula
dari pertentangan etnis ke pertentangan rasial,pertentangan politik ke
ekonomi,dari ambisi- gengsi- arogansi elit yang berkuasa tingkat nasional ke
tingkat regional sampai ke tingkat global yang meresahkan perdamaian serta
mengganggu keamanan global.
I.
PRASANGKA
DAN DISKRIMINASI
Masalah
prasangka dan diskriminasi, meliputi aspek-aspek etnis (kesukuan), ras, kelas,
jenis atau kelamin, agama, bahasa dan politik. Perbedaan, keanekaragaman bahkan
kemajemukan tersebut itulah yang secara alamiah menjadi dasar keseimbangan –
keserasian – kelestarian. Namun demikian, dalam kehidupan sosial, budaya,
ekonomi dan politik, menjadi sumber keresahan, kesenjangan bahkan masalah.
Dengan dasar dan alasan perbedaan kepentingan, perbedaan serta keanekaragaman,
menjadi benih berkembangnya prasangka antaretnis, antar ras, antar agama, antar
kelompok ekonomi dan antar kelompok politik.
Lebih jauh lagi, dari prasangka
tersebut berkembang menjadi diskriminasi yang menjadi sumber konflik bahkan
juga sumber terjadinya “ perang terbuka”.Seperti di negara- negara bekas
Yoguslavia, di Afrika, di Amerika Latin, Timur Tengah dan Amerika Serikat.
Prasangka
da diskriminasi yang mendorong negara- negara tertentu seperti Amerika Serikat,
Rusia, Prancis, Iran, India, Pakistan, dll melengkapi diri dengan senjata
mutakhir sebagai pencerminan “sikap prasangka dan diskriminasi” dapat menjadi
pemicu “ perang modern” yang tidak mustahil dapat memusnahkan sebagian umat
manusia.Secara mendasar tentu saja hal tersebut harus mulai ditanamkan sejak
dini di tingkat sekolah dasar. Anak- anak di tingkat SD inilah yang akan
menjadi SDM masa yang akan datang yang idealnya bersih dari sikap dan tindakan
prasangka serta diskriminasi.
Negara
maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Jerman, Perancis, dll
dikategorikan juga sebagai negara industri. Tingkat pendidikan yang maju,
tingkat gizi dan kesehatan yang tinggi, merupakan pencerminan kehidupan ekonomi
yang juga tinggi. Dengan demikian kondisi kehidupan sosial- ekonomi masyarakat
negara- negara maju atau negara industri dapat dikatakan sudah tinggi. Mereka
telah mencapai tingkat kesejahteraan di atas rata- rata, baik kondisi sosial
maupun ekonomi.
Negara-
negara di Afrika, Asia termasuk Indonesia tergolong negara berkembang.
Kehidupan ekonominya nonindustri, dengan pengertian proses industri pengolahan
belum mendominasi kehidupan penduduk. Tingkat sosial khususnya pendidikan masih
rendah, nilai gizi masyarakat masih tidak memadai yang juga tercermin dari
tingkat kesehatan masyarakatnya.Kondisi ekonomi
masyarakat yang tercermin dari penghasilan dan pendapatan mereka juga
masih sangat rendah. Hal tersebut tergambar dari kualitas kemampuan SDM yang
rendah menguasai serta memanfaatkan IPTEK mengolah SDA untuk meningkatkan
kesejahteraan.
Dari
uraian singkat di atas dapat tercermin bahwa perbedaan yang mendasar antara
negara-negara maju yang juga negara industri dengan negara-negara berkembang
yang tingkat industrinya masih terbatas trletak pada kualitas kemampuan SDM-nya
dalam menguasai dan memanfaatkan IPTEK. Pendidikan dalam meingkatkan kualitas
dan memperdayakan SDM, merupakan upaya mendasar yang strategis menjadikan
masyarakat berperan sebagai “ tuan di rumah sendiri”. Upaya itu menutut
perhatian dan kepedulian semua pihak, terutama dari para pendidik termasuk para
anak didiknya sendiri. Pendidikan yang meningkatkan kualitas kemampuan SDM
inilah yang mampu mempersempit jarak perbedaan antara masyarakat negara- negara
berkembang dengan masyarakat negara-negara maju yang memperkecil kesenjangan
kehidupan sosial-ekonomi di antara keduanya. Makin sempitnya perbedaan itu juga
dapat menjadi salah satu dasar terjadinya keserasian dan keseimbangan.
Dengan
memahami perbedaan dan persamaan kebudayaan yang dimilki setiap negara akan
menumbuhkan saling pengertian, sehingga tercipta saling menghargai antar
kebudayaan yang ada di permukaan bumi. Dengan cara yang demikian itu, akan
tumbuh kepercayaan dan keyakinan bahwa “tidak ada suatu kebudayaan pun yang
lebih rendah daripada kebudayaan lainnya di dunia ini”.
Di
masyarakat yang dikategorikan “modern” norma dan nilai telah tersusun dalam
struktur tata-tertib, eraturan, hukum dan undang-undang tertulis” hitam di atas
putih”. Sementara pada masyarakat yang dikategorikan “tradisional” nilai,norma,
peraturan,hukum (hukum adat),hidup dalam alam pikiran mereka sebagai suatu
kesepakatan yang tidak hitam di atas putih. Namun keberlakuan nilai, norma,
peraturan hukum adat, lebih terlaksana dengan baik “tanpa rekayasa dan pandag
bulu”. Di manakah letak derajat tinggi-rendahnya kebudayaan itu pada masyarakat
“modern” ataukah pada masyarakat “ tradisional”?
Kunci dasar tinggi- rendah tadi
terletak pada kinerja lahiriah di permukaan, ataukah yang melekat kuat dalam
hati nurani? Hal mendasar inilah yang harus menjadi perhatian kita dalam
membina dan mengembangkan perspektif global pada diri masing-masing, terutama
pada diri anak didik yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Gagasan-gagasan
baru tentang hidup dan kehidupan global, harus berlandaskan nilai akhlak mulia
yang menjadi dasar kemanusiaan yang “sama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, yang
dibedakan oleh kadar iman dan takwa keada-Nya”. Hal inilah yang harus diangkat
sebagai nilai global dalam hidup dan kehidupan hari ini serta di hari- hari
mendatang.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Ada banyak
masalah global diantaranya yang berkaitan dengan pembelajaran IPS SD oleh Merry
M. Merryfield (1997: 8) antara lain mengemukakan penduduk dan keluarga berencana (population and family planning),
pembangunan (development), hak asasi
manusia (human right), migrasi (emigration, immigration, refugees), kepemilikan bersama secara global (the global commons), lingkungan hidup
dan SDA (environment and natural
resources), kelaparan dan bahan pangan (hunger
and food), perdamaian dan keamanan (peace
security), (prejudice and
discrimination).
B.
Saran
Sebagai
seorang guru tentu sangat perlu untuk mengajarkan masalah global terutama yang
berkenaan dengan pembelajaran IPS ,karena seperti yang kita ketahui dengan
belajar IPS kita dapat mempelajari peristiwa yang terjadi pada masa
lampau,sekarang dan yang akan datang (sejarah), hal-hal yang berkaitan dengan
lingkungan sekitar kita (geografi) dan hubungan sosial (sosiologi) guna
mennanggulangi masalah-masalah global .