PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perubahan
paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi
mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan,
termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah menjadi perhatian dan
pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Undang-undang
no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sarat dengan tuntutan yang
mendasar, karena harus menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan
mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi
tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan
global. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP).
Kurikulum
pendidikan IPS untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah merupakan bentuk
penyederhanaan, penyesuaian, seleksi modifikasi, dan disiplin akademis
ilmu-ilmu sosial yang dioganisir dan disajikan secara ilmiah
pedagogis/psikologis, untuk mewujudkan tujuan pendidikan tingkat pendidikan
dasar dan menengah, dan untuk mendukung tujuan nasional pendidikan di Indonesia
yang berdasarkan Pancasila.
B. Rumusan
Masalah
Dari uraian
di atas dapat kami rumuskan masalah-masalah sebagai berikut :
1. Hakekat Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
3. Pembelajaran IPS dalam KTSP
C. Tujuan
Penulisan
Dengan
makalah ini penulis bertujuan agar dapat memahami tentang pembelajaran IPS
dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
D. Manfaat
1. Sebagai bahan kajian tentang pembelajaran IPS
dalam KTSP
2. Dapat memahami lebih dalam tentang pembelajaran
IPS dalam KTSP.
BAB II
1. Pembelajaran
IPS
A. Hakekat
Pembelajaran IPS
Pembelajaran
IPS berupaya mengembangkan pemahaman siswa tentang bagaimana individu dan
kelompok hidup bersama dan berinteraksi dengan lingkungannya. Disampnig itu
siswa dibimbing untuk mengembangkan rasa bangga terhadap warisan budaya yang
positif dan kritis terhadap yang negatif. Serta memiliki kepedulian terhadap
keadilan sosial, proses demokrasi, dan kelanggengan ekologis
Melalui
pembelajaran IPS siswa didorong secara aktif menelaah interaksi antara
kehidupan dilingkungannya, kini dan masa yang akan dating, menelaah
gejala-gejala lokal, regional, dan global dengan memanfaatkan ketrampilan
pengkajian social. Untuk mengembangkan pengetahuan yang relevan mereka juga
menelaah nilai-nilai proses demokratis keadilan sosial, dan kelanggengan
ekologis untuk menimbang isu-isu moral dan etis bagi pengembangan kepedulian
tentang nilai-nilai dan hakekat nila-nilai masyarakat.
Melalui
kegiatan telaah pengetahuan dan peran serta para siswa diharapkan mampu
memahami dunia yang selalu berubah di sekelilingnya dilihat dari tempat, budaya
dan pemanfaatan sumber daya serta sistem fisik dan sosial masa lalu, kini, dan
masa datang.
Dengan
berbekal pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai tersebut, para siswa
diharapkan dapat mengambil keputusan sebagai warga yang aktif, yang secara
kultural, beranekaragam dalam masyarakat demokratis di dunia yang merdeka.
Selanjutnya mereka diharapkan dapat berperilaku sesuai dengan keputusan yang
tanggungjawab, secara individual maupun sosial, untuk mendarmabaktikan hasilnya
bagi masa datang yang lebih baik bagi semua orang.
Pada jenjang
sekolah dasar, penyajian IPS/IS dilakukan secara terpadu karena perspektif
siswa pada usia sekolah dasar lebih cenderung pada hal-hal bersiafat konkret
dan utuh, pada jenjang berikutnya geografi, sejarah, ekonomi, dan sosiologi
antropologi berdiri sendiri sebagai mata pelajaran, namun dalam pengkajiannya
tidak memisahkan secara ketat antara masing-masing mata pelajaran, artinya
prinsip pokok bahwa semua fenomena dapat dilihat secara utuh melalui tinjauan
diri berbagai segi tetap dipertahankan. Hasil ini untuk mendorong agar siswa
dapat memahami fenomena sosial dan semua aspek yang terkait secara holistik.
Cara seperti ini lebih bermakna bagi kehiduapan siswa dalam upaya mengembangkan
kemampuan mereka dalam memahami fakta dan fenomena memecahkan masalah, dan
mengantisipasi masa depan.
Melaui
pembelajaran IPS/IS, diharapkan siswa menjadi matang secara emosional, berfikir
rasional, memiliki ketrampilan sosial dan intelektual sehingga mampu melahirkan
keputusan-keputusan yang tepat, berdasarkan situasi dan kondisi yang dialami.
Dalam proses pembentukan jati diri dan pematangan kepribadian para siswa
dibekali dengan ketrampilan sejarah yang memudahkan mereka belajar dari masa
lampau untuk memaham masa kini sekaligus untuk merencanakan apa yang harus
dilakukan dalam membangun masa depan yang lebih baik
B. TUJUAN
PEMBELAJARAN IPS/IS
Pembelajaran
IPS/IS bertujuan agar siswa mengembangkan sikap dan ketrampilan sosial yang
berguna bagi kemajuan dirinya baik sebagai individu maupun sebagai anggota
masyarakat. Pencapaian tujuan tersebut dilakukan melalui pengembangan kemampuan
khusus sebagi berikut :
1. Mengembangkan pemahaman
tentang gejala alam dan kehidupan sistem sosial, pengolahan sumber daya, dan
perubahan berkelanjutan.
2. Menerapkan pola berpikir
kerungan dalam memahami gejala alam dan kehidupan manusia.
3. Mengembangkan ketrampilan,
mengelola sumber daya dan kesejahteraan.
4. Mengembangkan kemampuan
melakukan investigasi dan pola pikir kronologis untuk menganalisis hubungan
sebab akibat dalm suatu rangkaian peristiwa yang terjadi.
5. Berempati dalam membangun pola
interaksi dan beradaptasi dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya.
6. Menumbuhkan kesadaran terhadap
perubahan masyarakat dan lingkungan, cinta tanah air, menghargai perbedaan,
persamaan hak dan kesetaraan gender.
7. Membiasakan diri berfikir
secara rasional, membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, mengantisipasi
terjadinya konflik dan memecahkan masalah dengan mengguankan ketrampilan
sosial.
2. KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Kurikulum
adalah perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan UU no. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa
kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP).
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasoanal yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masi9ng satuan pendidikan sesuai dengan amanat Peratuarn
Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menegah mengacu pada standar isi
dan standar kompetensi lulusan serta pedoman pada panduan dari Badan Standar
Nasional Pendidikan.
Sebagaiman panduan penyusunan
KTSP yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP), KTSP ada empat
komponen yaitu :
a. Tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan
Rumusan
tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan mengacu pada tujuan pendidikan umum
seberikut :
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
b. Struktur dan muatan KTSP
Struktur
kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
tertuang dalam standar isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajran
sebagai berikut :
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian.
Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan tekhnologi
Kelompok mata pelajaran estetika
Kelompok mata pelajaran jasmani olah
raga dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui
muatan dan atau Kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP no. 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7.
Muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan
kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada stuan pendidikan.
Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk
kedalam isi kurikulum.
c. Kalender pendidikan
Satuan
pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai kebutuhan daerah,
karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan
memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar isi.
d. Silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pendidikan
Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi
pokok, Kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian
3. PEMBELAJARAN IPS DALAM KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Kurikulum
pendidikan IPS untuk tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan bentuk
penyederhanaan, penyesuaian, seleksi, modifikasi dan disiplin akademis
ilmu-ilmu sosial yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan
pdedagogis/psikologis, untuk mewujudkan tujuan pendidikan tingkat pendidikan
dasar dan menengah, dan untuk mendukung tujuan nasional pendidikan di
Indonesia, yang berdasarkan Pancasila.
Dalam
kurikulum 1994 bidang studi IPS pendidikan dasar dan menegah berfungsi sebagai
ilmu pengetahuan untuk mengembangkan kemampuan dan sikap rasioanal tentang
gejal-gejal sosial, serta kemampuan tentang perkembangan masyarakat Indonesia
dan masyarakat dunia dimasa lampau dan masa kini.
Sumber bahan
IPS berasal dari geografis, sejarah, ekonomi, antropologi, politik dan
sosiologi.
Dalam menganalisa
menyelesaikan masalah-masalah social digunakan :
a. Pendekatan geografis,
maksudnya apakah suatu fenomena atau masalah social yang ada disebabkan oleh
faktor-faktor geografis
b. Pendekatan sejarah, maksudnya
apakah fenomena atau masalah sosial yang ada dikaitkan dengan peristiwa masa
lampau sehingga dapat dikurangi beban masa yang datang.
c. Pendekatann ekonomi, maksudnya
pembahasan suatu masalah atau fenomena sosial melalui nilai-nilai dan faktor
ekonomi sebagai unsur yang mempengaruhinya.
d. Pendekatan antropologi, dengan
mengajak para siswa untuk memahami dan menghargai nilai, norma dan budaya suatu
masyarakat tertentu.
e. Pendekatan ilmu politik,
maksudnya menggunakan konsep pemerintah kenegaraan proses politk dan dalam rangka
memupuk kesadaran siswa terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.
f. Pendekatan sosiologi,
maksudnya pembahasan fenomena social dalam rangka memupuk dan mengembangkan
kesadaran siswa untuk memahami dan berbuat sebagai anggota masyarakat.
Dalam hal
muncul masalah sosial aktual di masyarakat sekitar kita dapat dibahas bagaimana
terjadi dan bagaimana pemecahannya dengan menggunakan pendekatan ilmu-ilmu
sosial yang mendukungnya. Tujuannya agar para siswa dipupuk kepekaannya
terhadap masalah-masalah sosial yang ada di sekitarnya. Dalam pembelajaran IPS
siswa harus dibiasakan menghayati berbagai peristiwa dalam masyarakat sekitar
(lokal, regional dan global). Serta bagaimana masing-masing anggota masyarakat
sesuai dengan profesinya mengambil peran untuk menciptakan kesejahteraan
bersama. Untuk keperluan mewujudkannya diperlukan upaya untuk mewujudkan
kesejahteraan bersama atas dasar kesadaran bahwa setiap anggota masyarakat
menyadari perannya masing-masing dan saling bergantung. Upaya merancang kurikulum
IPS yang memberikan kemampuan untuk membangun perspektif pribadi, perspektif
akademik, perspektif plural, perspektif global.
Ø Perspektif pribadi yang memberikan kemapuan siswa melihat secara utuh
peamsalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di sekitarnya dan dunia.
Ø Perspektif akademik, melalui implementasi pembelajaran yang nyata.
Ø Perspektif plural, melalui fenimena berdasarkan adanya perbedaan suku,
agama, dan ras (SARA).
Ø Perspektif global, termasuk pengetahuan, ketrampilan dan komitmen untuk
hidup bijak dalam dunia yang memiliki sumberdaya alam terbatas dan diwarnai
perbedaan kultur.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. PEMBELAJARAN
IPS
Pembelajaran
IPS berupaya mengembangkan pemahaman siswa tentang bagimana individu dan
kelompok hidup bersama dan berinteraksi dengan lingkungannya. Melalui
pembelajaran IPS siswa didorong secara aktif menelaah interaksi antara
kehidupan dilingkungannya, kini dan masa yang akan datang, menelaah
gejala-gejala lokal, regional dan global dengan memanfaatkan ketrampilan
pengkajian sosial.
2. KURIKULUM TINGKAT SATUAN
PENDIDIKAN
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. Tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan mengacu pada tujuan pendidikan umum sebagai berikut :
ü Tujuan pendidikan dasar.
ü Tujuan pendidikan menengah.
ü Tujuan pendidikan menegah kejuruan.
3. PEMBELAJARAN IPS DALAM
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Dalam
kurikulum 1994 bidang studi IPS pendidikan dasar dan menengah berfungsi sebagai
ilmu pengetahuan untuk mengembangkan kemampuan dan sikap rasional tentang
gejala-gejala sosial, serta kemampuan tentang perkembangan masyarakat Indonesia
dan masyarakat dunia dimasa lampau dan masa kini.
Sumber bahan
IPS berasal dari geografis, sejarah, ekonomi, antropologi, politik, dan
sosiologi.
B. SARAN
Dalam
pembelajaran IPS guru diharapakn mampu mengembangkan peserta didik untuk mampu
dan bersikap rasional tentang gejala-gejala sosial, serta mampu mengembangkan
masyarakat Indonesia ke masyarakat dunia.
DAFTAR PUSTAKA
KBK,2002 Kurikulun Berbasis Kelas,
Pusat Kurikulum Balitbang, Depdiknas Jakarta.
Martinis Yamin, 2007, Desain
Pembelajaran Berbasis Tingakt Satuan Pendidikan Jambi.
Masnur Muslih, 2007, KTSP Pembelajaran
Berbasis Kompetensi Dan Kontekstual, Malang.
Mulyasa, 2010,Kurikulum
Tingakt Satuan Pendidikan, Bandung.
Saidihardjo, 1992 Pengembangan
Kurikulum Bidang Studi Dalam FPIPS daan Jurusan IPS Universitas,
Konaspi.