BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat. Eksistensi suatu bangsa sangat ditentukan oleh karakter yang dimiliki. Hanya bangsa yang memiliki karakter kuat yang mampu menjadikan dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan disegani oleh bangsa-bangsa lain.
Saat ini pendidikan karakter menjadi trend dan isu penting dalam sistem pendidikan kita. Upaya menghidupkan kembali (reinventing) pendidikan karakter telah ditegaskan dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal I yang menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.
Munculnya kembali pendidikan karakter ini dilatarbelakangi oleh semakin terkikisnya karakter sebagai bangsa Indonesia, dan sekaligus sebagai upaya pembangunan manusia Indonesia yang berakhlak budi pekerti yang mulia. Maka dari itu, perlu dicetuskan pendidikan karakter bangsa sebagai wujud pendidikan karakter kebangsaan kepada peserta didik.
Rumusan Masalah
Apa yang menjadi dasar problem pendidikan karakter?
Apa saja indikator dalam pendidikan karakter?
Tujuan
Mengetahui dasar problem pendidikan karakter
Mengetahui indikator dalam pendidikan karakter
BAB II
PEMBAHASAN
Dasar Problem Pendidikan Karakter
Negeri ini berada dalam krisis multidimensional yang tak kunjung usai. kondisi ini diperburuk dengan krisis moral dan budi pekerti para pemimpin bangsa yang berimbas kepada generasi muda. Tawuran antar pelajar, perilaku seks bebas, penyalahgunaan narkoba, budaya tak tahu malu, tata nilai dan norma yang semakin merosot tidak hanya di perkotaan tapi sudah merambah kepedesaan (Zuriah, 2007). Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentangSistemPendidikanNasional, pasal 3 menyebutkan, pendidikannasionalberfungsimengembangkankemampuandanmembentukkaraktersertaperadabanbangsa yang bermartabatdalamrangkamencerdaskankehidupanbangsa. Pendidikannasionalbertujuanuntukberkembangnyapotensipesertadidik agar menjadimanusia yang berimandanbertakwakepadaTuhan yang MahaEsa, berahlakmulia, sehat, berilmu, cerdas, kreatif, mandiri, menjadiwarganegara yang baiksertabertanggung jawab (Kemdiknas, 2010). Untukmencapaitujuanpendidikannasionalmakasetiapjenjangpendidikanharusdiselenggarakanpendidikanbudayadankaraktersecaraterprogramdansistematis, denganmengintegrasikanmuatannilai-nilaibudayadankarakterbangsa, untukmenghasilkaninsan Indonesia yang cerdasdankompetitif.
Panduan pelaksanaan pendidikan karakter yang diterbitkan oleh Balitbang Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdiknas (2011, hal. 5) menyatakan bahwa pembangunan karakter yang merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 di latar belakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini, seperti:
disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila;
keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila;
bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa;
ancaman disintegrasi bangsa; dan
melemahnya kemandirian bangsa.
Untuk mendukung perwujudancita-cita pembangunan karakter sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, maka Pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka PanjangNasional (RPJPN) tahun 2005-2025, di mana pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu “Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.”
Terkait dengan upaya mewujudkan pendidikan karakter sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJPN, sesungguhnyahal yang dimaksuditusudahtertuangdalamfungsidantujuanpendidikannasional, yaitu “Pendidikannasionalberfungsimengembangkandanmembentukwataksertaperadabanbangsa yang bermartabatdalamrangkamencerdaskankehidupanbangsa, bertujuanuntukberkembangnyapotensipesertadidik agar menjadimanusia yang berimandanbertakwakepadaTuhan Yang MahaEsa, berakhlakmulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, danmenjadiwarganegara yang demokratissertabertanggungjawab”.
Dengandemikian, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional(UUSPN) merupakanlandasan yang kokohuntukmelaksanakansecaraoperasionalpendidikanbudayadankarakterbangsasebagai prioritas program KementerianPendidikanNasional 2010-2014, yang dituangkandalamRencanaAksiNasionalPendidikan Karakter (2010): pendidikankarakterdisebutkansebagaipendidikannilai, pendidikanbudipekerti, pendidikan moral, pendidikanwatak yang bertujuanmengembangkankemampuanseluruhwargasekolahuntukmemberikankeputusanbaik-buruk, keteladanan, memelihara apa yang baik dan mewujudkankebaikanitudalamkehidupansehari-haridengansepenuhhati.
Menurut Thomas Lickonadalam (Marzuki, 2012), secaraterminologiskarakteradalah“ A reliable inner dispotion to respond to situations in a morally good way.” SelanjutnyaLickonamenambahkan , “Character so conveived has three interrelated parts, moral knowing, moral feeling, and moral behaviour”. Artinyakarakter yang baikharusmeliputipengetahuankebaikan, lalumenumbuhkan komitmen (niat) terhadapkebaikandanpadaakhirnyamelakukankebaikanitusendiri.Dengan kata lain, pendidikankarakter yang baikharusmelibatkanpengetahuan yang baik (moral knowing), perasaan yang baikatauloving good (moral feeling) danperilaku yang baik (moral action) sehinggaterbentukperwujudankesatuanperilakudansikaphiduppesertadidik. Hal inijugaditunjangolehpenelitianSartono (2011, hal. 8) bahwaada 4 pilardasarnilai moral pendidikankarakteryaitu: olahpikir (intelectual development), olahhati(spiritual and emotional development), olah raga dankinestetik(physical and kinestetic development), danolah rasa dankarsa(affective and creativity development).
Atasdasarapa yang telahdiungkapkan di atas, pendidikankarakterbukanhanyasekedarmengajarkanmana yang benardanmana yang salah. Lebihdariitu, pendidikankarakteradalahusahamenanamkankebiasaan-kebiasaan yang baik (habituation) sehinggapesertadidikmampubersikapdanbertindakberdasarkannilai-nilai yang telahmenjadikepribadiannya.Nilai-nilaitersebutharusditumbuhkembangkanpadasetiappesertadidikhinggaberkembangmenjadibudayasekolah (school culture).
Indikator Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter bangsa bisa dilakukan dengan pembiasaan nilai moral luhur kepada siswa dan membiasakan mereka dengan kebiasaan yang sesuai dengan karakter kebangsaan. Pendidikan karakter bersumber dari beberapa hal. Menurut Sartono (2011, hal. 9) pendidikan karakter bersumber dari Agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Di dalam pendidikan karakter terdapat nilai-nilaiyang perludijabarkandeskripsinya. Deskripsi ini bergunasebagaibatasanatautolokukurketercapaian pelaksanaannilai-nilaipendidikankarakter di sekolah.Berikut iniadalah 18 nilai-nilai pendidikan karakter yang menjadi indikator pendidikan karakter:
Religius, adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
Jujur, adalah perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
Toleransi, adalah sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
Disiplin, adalah tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
Kerja Keras, adalah perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
Kreatif, adalah berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
Mandiri, adalah sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
Demokratis, adalah cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
Rasa ingin tahu, adalah sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar.
Semangat kebangsaan, adalah cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
Cinta tanah air, adalah cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
Menghargai prestasi, adalah sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, mengakui, dan menghormati keberhasilan orang lain.
Bersahabat/komuniktif, adalah tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
Cinta damai, adalah sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya
Gemar membaca, adalah kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
Peduli lingkungan, adalah sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
Peduli sosial, adalah sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
Tanggung jawab, adalah sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Memperhatikan indikator keberhasilan di atas, apabila sekolah-sekolah dapat mengimplementasikan pendidikan karakter dengan sebaik-baiknya, maka niscaya suatu saat bangsa ini akan tampil menjadi sebuah bangsa yang cerdas, dan bermartbat.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Pembangunan karakter yang merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 di latar belakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini, seperti:disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila; keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila;bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa; ancaman disintegrasi bangsa; melemahnya kemandirian bangsa.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) merupakan landasan yang kokoh untuk melaksanakan secara operasional pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai prioritas program Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter (2010): pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak.
18 nilai-nilai pendidikan karakter yang menjadi indikator pendidikan karakter: Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa ingin tahu, Semangat kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Bersahabat/komuniktif, Cinta damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli sosial, Tanggung jawab.
Saran
Diharapkan dengan diterapkannya pendidikan karakter terutama di SD dapat membentuk pribadi generasi muda yang unggul dalam berperilaku dan memiliki kepribadian yang sesuai dengan moral-moral pancasila dan agama. Untuk itu penerapan pendidikan karakter sangat diperlukan, sehingga kita dapat menjadi orang yang bermoral dan berpancasila.
DAFTAR PUSTAKA
http://atariuz.blogspot.com/2013/03/pendidikan-karakter-di-sekolah-dasar.html(diakses pada 12 September 2013, pukul 06.17)
http://bettykurniaty.wordpress.com/2013/03/23/problematika-pendidikan-karakter-antara-konsep-dan-realita/ (diakses pada 15 September 2013, pukul 19.15)
http://perpustakaan.kemdiknas.go.id/download/Pendidikan%20Karakter.pdf(diakses pada 12 September 2013, pukul 06.24)
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/131656343/PENDIDIKAN%20KARAKTER%20MENURUT%20KI%20HAJAR%20DEWANTORO.pdf (diakses pada 15 September 2013, pukul 19.06)